Kampus Merdeka merupakan implementasi dari Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim yang antara lain memberikan hak belajar 3 (tiga) semester di luar Program Studi kepada Mahasiswa sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020.
Perguruan Tinggi Universitas Negeri Padang Program Studi Pendidikan Teknik Informatika S-1 Jenis Kelamin Laki-laki Pendidikan Tertinggi S-2 Status Ikatan Kerja DOSEN TETAP Status Aktivitas AKTIF MENGAJAR
Perguruan Tinggi Universitas Negeri Padang Program Studi Pendidikan Teknik Informatika S-1 Jenis Kelamin Perempuan Pendidikan Tertinggi S-2 Status Ikatan Kerja DOSEN TETAP Status Aktivitas AKTIF MENGAJAR
Perguruan Tinggi Universitas Negeri Padang Program Studi Pendidikan Teknik Informatika S-1 Jenis Kelamin Laki-laki Pendidikan Tertinggi S-2 Status Ikatan Kerja DOSEN TETAP Status Aktivitas AKTIF MENGAJAR